Agama Dan Ibadah
Oleh: Moh. Dliya’ul
Chaq
Kata Agama sendiri
berasal dari kata Sanskrit (sansekerta). Satu pendapat mengatakan bahwa kata
agama tersusun dari dua kata (a:tidak) dan (gama:pergi). Jadi agama itu tidak
pergi, tetap ditempat, diwarisi turun menurun. Ada juga yang mengatakan agama
berasal dari kata gam yang berarti tuntunan. Memang agama mengandung
ajaran-ajaran yang menjadi tuntunan hidup pemeluknya. Sedangkan dalam bahasa
Semit agama diartikan dengan undang-undang atau hukum. Istilah lain agama,
diantaranya religi yang berasal dari bahasa eropa dan latin yang mengandung
arti mengumpulkan dan membaca. Memang agama merupakan kumpulan cara-cara
mengabdi yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca. (Harun Nasution, Islam ditinjau dari
berbagai aspeknya, UI-Press:Jakarta, 2001, hal, 1 dan 2)
Dalam bahasa arab,
agama dikenal dengan diin (دين). Secara harfiyah
kata diin memiliki beberapa arti, seperti adat, cara, kebiasaan, peraturan,
perundang-undangan, taat, patuh, mentauhidkan Yuhan, pembalasan, perhitungan,
hari kiamat, nasehat, pemilikan dan pemaksaan. Dari makna ini Al-Maududi
mengklasifikan menjadi empat kategori: (1) Pemaksaan, penguasaan, hukum dan
perintah untuk di taati sehingga memaksa untuk ditaati, (2) rasa taat,
penghambaan dan kerendahan kepada seseorang dan menuruti perintahnya serta
menerima kerendahan di bawah paksaannya, (3) undang-undang, jalan, madzhab,
agama, adat dan taqlid, (4) balasan, putusan dan perhitungan.
Namun dari makna
sebanyak itu, kata diin (دين) seakar kata
dengan dain (دين) yang berarti
hutang. Persamaan ini bukan tanpa makana tetapi memiliki relasi kuat. Artinya
adalah makna dasar agama adalah hutang itu sendiri yang harus di bayar.
Hutangnya adalah eksistensi manusia yang semula tidak ada, menjadi ada (QS.
Al-A’raf:172-173 dan QS. Al-Mukminun: 13-14). Eksistensi tersebut dalam istilah
tasawuf oleh Ibnu Atho’illah As-Sakandari disebut (نعمة الإيجاد). Adapun pembayaran hutang terapresiasikan dalam bentuk
ketaatan kepada penghutang (Allah) yang disebut dengan Ibadah.
Ibadah memiliki arti
harfiyah sebuah ketundukan, kepatuhan, ketaatan. Sedangkan terdapat variasi
terminologi agama menurut beberapa ulama’ dari berbagai disiplin keilmuannya:
a. Menurut Ulama’ Tauhid dan Hadits:
Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan
menundukkan jiwa kepada-Nya.
b. Ulama’ ahli akhlaq mendefiniskan:
Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyyah dan menyelenggarakan segala
syari’at
c. Ulama’ tasawuf: Pekerjaan mukallaf yang
berlawanan dengan keinginan nafsunya untuk mengagungkan Tuhannya.
d. Ulama’ Ahli Fiqh: Segala bnetuk
ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridloan Allah SWT dan mengahrapkan
pahala di akhirat.
Dari berbagai
pengertian di atas dapat ditarik pengertian secara umum, ibadah adalah suatu
nama yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridlai Allah, baik
berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi
dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharap pahalanya.
Jadi hubungan antara
agama dengan ibadah adalah sebuah apresiasi bentuk ketaatan pada peraturan
Tuhan (agama) dan keyakinan terhadap Tuhan dalam rangka membayar hutang
(berterima kasih) terhadap Tuhan yang telah mengadakan eksistensi makhluq
(manusia).
Post a Comment
Plagiasi adalah Dosa Besar Akademik. Silahkan Kutip isi blog ini dengan mencantumkan nama penulis dan alamat blog.
Terima Kasih Telah Mengakses FIQH REALITAS
By: Moh. Dliya`ul Chaq