Agama Dan Ibadah



Agama Dan Ibadah
Oleh: Moh. Dliya’ul Chaq

Kata Agama sendiri berasal dari kata Sanskrit (sansekerta). Satu pendapat mengatakan bahwa kata agama tersusun dari dua kata (a:tidak) dan (gama:pergi). Jadi agama itu tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi turun menurun. Ada juga yang mengatakan agama berasal dari kata gam yang berarti tuntunan. Memang agama mengandung ajaran-ajaran yang menjadi tuntunan hidup pemeluknya. Sedangkan dalam bahasa Semit agama diartikan dengan undang-undang atau hukum. Istilah lain agama, diantaranya religi yang berasal dari bahasa eropa dan latin yang mengandung arti mengumpulkan dan membaca. Memang agama merupakan kumpulan cara-cara mengabdi yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca. (Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, UI-Press:Jakarta, 2001, hal, 1 dan 2)
Dalam bahasa arab, agama dikenal dengan diin (دين). Secara harfiyah kata diin memiliki beberapa arti, seperti adat, cara, kebiasaan, peraturan, perundang-undangan, taat, patuh, mentauhidkan Yuhan, pembalasan, perhitungan, hari kiamat, nasehat, pemilikan dan pemaksaan. Dari makna ini Al-Maududi mengklasifikan menjadi empat kategori: (1) Pemaksaan, penguasaan, hukum dan perintah untuk di taati sehingga memaksa untuk ditaati, (2) rasa taat, penghambaan dan kerendahan kepada seseorang dan menuruti perintahnya serta menerima kerendahan di bawah paksaannya, (3) undang-undang, jalan, madzhab, agama, adat dan taqlid, (4) balasan, putusan dan perhitungan.
Namun dari makna sebanyak itu, kata diin (دين) seakar kata dengan dain (دين) yang berarti hutang. Persamaan ini bukan tanpa makana tetapi memiliki relasi kuat. Artinya adalah makna dasar agama adalah hutang itu sendiri yang harus di bayar. Hutangnya adalah eksistensi manusia yang semula tidak ada, menjadi ada (QS. Al-A’raf:172-173 dan QS. Al-Mukminun: 13-14). Eksistensi tersebut dalam istilah tasawuf oleh Ibnu Atho’illah As-Sakandari disebut (نعمة الإيجاد). Adapun pembayaran hutang terapresiasikan dalam bentuk ketaatan kepada penghutang (Allah) yang disebut dengan Ibadah.
Ibadah memiliki arti harfiyah sebuah ketundukan, kepatuhan, ketaatan. Sedangkan terdapat variasi terminologi agama menurut beberapa ulama’ dari berbagai disiplin keilmuannya:
a.     Menurut Ulama’ Tauhid dan Hadits: Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya.
b.    Ulama’ ahli akhlaq mendefiniskan: Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyyah dan menyelenggarakan segala syari’at
c.     Ulama’ tasawuf: Pekerjaan mukallaf yang berlawanan dengan keinginan nafsunya untuk mengagungkan Tuhannya.
d.    Ulama’ Ahli Fiqh: Segala bnetuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridloan Allah SWT dan mengahrapkan pahala di akhirat.
Dari berbagai pengertian di atas dapat ditarik pengertian secara umum, ibadah adalah suatu nama yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridlai Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharap pahalanya.
Jadi hubungan antara agama dengan ibadah adalah sebuah apresiasi bentuk ketaatan pada peraturan Tuhan (agama) dan keyakinan terhadap Tuhan dalam rangka membayar hutang (berterima kasih) terhadap Tuhan yang telah mengadakan eksistensi makhluq (manusia).

Share this article :
 

Post a Comment

Plagiasi adalah Dosa Besar Akademik. Silahkan Kutip isi blog ini dengan mencantumkan nama penulis dan alamat blog.
Terima Kasih Telah Mengakses FIQH REALITAS
By: Moh. Dliya`ul Chaq

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fiqh Realitas - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger